Skema
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | J.62DMS00.006.1 | Merancang Basis Data |
| 2 | J.62DMS00.008.1 | Mengelola Reference and Master Data |
| 3 | J.62DMS00.009.1 | Mengelola Metadata |
| 4 | J.620100.020.02 | Menggunakan SQL |
| 5 | J.62DMS00.010.1 | Membuat Basis Data |
| 6 | J.62DMS00.011.1 | Membuat Integrasi Data |
| 7 | J.62DMS00.019.1 | Menggunakan Data |
Persyaratan Dasar:
1) Fotokopi kartu hasil studi semester 1 sampai 6 yang menunjukkan lulus mata kuliah pada Program Studi Informatika mata kuliah Sistem Basis Data (Database) 1, struktur data, sistem basis data modern, Pemograman web, dan Sistem Informasi Managemen, Sistem Terdistribusi, dan mata kuliah data mining.
2) Fotokopi Sertifikat magang industri di bidang data management system.
3) Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Foto kopi KTP sebanyak 1 lembar.
4) Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | SJK.PM01.001.01 | Membangun Relasi Sosial |
| 2 | SJK.PM01.002.01 | Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat |
| 3 | SJK.PM01.003.01 | Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik |
| 4 | SJK.PM01.004.01 | Mengembangkan Kapasitas Sebagai Fasilitator |
| 5 | SJK.PM01.005.01 | Meningkatkan Aksesibilitas Antar Pemangku Kepentingan |
| 6 | SJK.PM01.006.01 | Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat |
| 7 | SJK.PM02.001.01 | Membangun Jejaring dan Kemitraan |
| 8 | SJK.PM02.002.01 | Membangun Solidaritas Sosial |
| 9 | SJK.PM02.003.01 | Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintahan Lokal |
| 10 | SJK.PM02.004.01 | Memperkuat PosisiTawar Masyarakat |
| 11 | SJK.PM02.005.01 | Merancang Perubahan Kehidupan Masyarakat |
| 12 | SJK.PM02.006.01 | Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat |
| 13 | SJK.PM02.007.01 | Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat |
| 14 | SJK.PM02.008.01 | Mengembangkan Kemandirian Masyarakat |
| 15 | SJK.PM02.009.01 | Mengelola Konflik di Dalam Masyarakat |
| 16 | SJK.PM02.010.01 | Mengembangkan Sistem Kontrol Sosial |
| 17 | SJK.PM03.001.01 | Mengembangkan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat |
| 18 | SJK.PM03.002.01 | Memfasilitasi Penerapan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu |
Persyaratan Dasar:
1) Fotokopi Kartu Hasil Studi :
a) Program Studi Ilmu Administrasi Negara semester 1-7 yang telah lulus mata kuliah Komunikasi dan Advokasi Kebijakan, Kepemimpinan, Pengembangan Organisasi, Kewirausahaan Publik, Pemberdayaan Masyarakat, Public Relation, Perencanaan Pembangunan, Manajemen Konflik Kepentingan. atau
b) Program Studi Ilmu Pemerintahan, semester 1-7 yang telah lulus mata kuliah Asas-Asas Manajemen, Hukum Tata Pemerintahan, Etika Pemerintahan, Kepemimpinan Pemerintahan, Kebijakan Publik, Tata Kelola Konflik, Pemberdayaan Masyarakat, Studi Masyarakat Sipil, Komunikasi Pemerintahan, Inovasi Pemerintahan, Tata Kelola SDM Pemerintahan, Tata Kelola Wilayah Pesisir. atau
c) Program Studi Ilmu Komunikasi semester 1-7 yang telah lulus mata kuliah yang telah lulus Mata Kuliah Pemberdayaan Masyarakat. Human Relation, Komunikasi Organisasi, Etika Komunikasi dan Profesi, Komunikasi Persuasif, Sosiologi Komunikasi, Komunikasi Digital dan Media Baru, Pemberdayaan Masyarakat, Opini Publik dan Pencitraan, Perencanaan Komunikasi. atau
d) Program Studi Agribisnis semester 1-8 yang telah lulus mata kuliah Sosiologi Pertanian, Modal Sosial Pertanian, Ekonomi Kelembagaan Agribisnis, Pembangunan Masyarakat Pedesaan. atau
e) Program Studi Budidaya Perairan semester 1-6 yang telah lulus mata kuliah Pengantar Pengelolaan Perikanan, Pengantar ilmu perikanan, Kewirausahaan Perikanan, Penyuluhan dan Komunikasi Perikanan. atau
f) Program Studi Pendidikan Sosiologi semester 1-8 telah lulus mata kuliah Ilmu Kesejateraan Sosial, Sosiologi Pembangunan, Sosiologi Pedesaan, Sosiologi Perkotaan, Multiliterasi Sosial, Sosiologi Gerakan Sosial. atau
g) Program Studi Kehutanan Semester 1-6 yang telah lulus mata kuliah Sosiologi Kehutanan, Agrofotestry, dan Pengamanan & Perlindungan Hutan.
2) Fotokopi Sertifikat magang industri bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebanyak 1 lembar.
4) Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna biru.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.741000.010.01 | Melakukan rekrutmen tenaga kerja. |
| 2 | M.741000.011.01 | Menyusun struktur organisasi sesuai kebutuhan. |
| 3 | M.741000.01201 | Membuat uraian pekerjaan untuk setiap personil. |
| 4 | M.741000.01301 | Membuat prosedur kerja untuk setiap tugas. |
| 5 | M.741000.015.01 | Melakukan pengawasan atas kinerja tenaga kerja. |
| 6 | M.741000.016.01 | Menyusun rencana produksi |
| 7 | M.741000.017.01 | Menyusun rencana kerja di ruang produksi. |
| 8 | M.741000.022.01 | Melaksanakan pengawasan jalannya proses produksi |
| 9 | M.741000.026.01 | Menjalin hubungan dengan pelanggan. |
Persyaratan Dasar:
1) Fotokopi Kartu Hasil Studi :
a. Program Studi Agribisnis yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus mata kuliah Kewirausahaan dan Agriprenurship atau
b. Program Studi Budidaya Perairan yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus mata kuliah kewirausahaan perikanan. atau
c. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus Mata Kuliah Simulasi Bisnis. atau
d. Program Studi Pendidikan Bahasa Arab yang telah menyelesaikan semester 1-5 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan. atau
e. Program Studi Pendidikan Agama Islam yang telah menyelesaikan semester 1-4 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan. atau
f. Program Studi Agroteknologi yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan Pertanian. Atau
g. Program Studi Arsitektur yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus Mata Kuliah Kepemimpinan dan Kewirausahaan. atau
h. Program Studi Akutansi yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan 1, Kewirausahaan 2 dan Pengantar Bisnis. atau
i. Program Studi Ekonomi Pembangunan yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan 1, Kewirausahaan 2 dan Pengantar Bisnis. atau
j. Program Studi Ekonomi Islam yang yang telah menyelesaikan semester 1-6 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan 1, Kewirausahaan 2 dan Pengantar Bisnis. atau
k. Program Studi Manajemen yang telah lulus mata kuliah bidang kewirausahaan 1, kewirausahaan 2, pengantar bisnis, Teknik proyeksi dan komunikasi bisnis. Prodi Pendidikan Dasar yang telah lulus mata kuliah Kewirausahaan. atau
l. Program Studi Pendidikan Seni Rupa yang yang telah menyelesaikan semester 1-5 dan telah lulus Mata Kuliah Desain Produk, Desain Komunikasi Visual dan Seni Grafis. atau
m. Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam yang telah menyelesaikan semester 1-7 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan. atau
n. Program Studi Ahwal Syakhshiyah yang telah menyelesaikan semester 1-7 dan telah lulus Mata Kuliah Kewirausahaan. atau
o. Program Studi Teknik Elektro yang telah menyelesaikan semester 1-7 dan telah lulus Mata Kuliah Kkepimpinan dan Kewirausahaan. atau
2) Fotokopi Sertifikat/ Surat Keterangan magang industri di bidang Kewirausahaan Indusitri.
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebanyak 1 lembar.
4) Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | TAN. OT02.010.01 | Mengelola Kesuburan Tanah |
| 2 | TAN. OT02.011.01 | Mengelola Pengairan |
| 3 | TAN. OT02.012.01 | Mempersiapkan Benih/Bahan Tanam Organik |
| 4 | TAN. OT02.013.01 | Mengendalikan Hama, Penyakit dan Gulma secara Organik |
| 5 | TAN. OT02.014.01 | Mengelola Panen dan Pasca Panen |
Persyaratan Dasar:
1) Fotokopi kartu hasil studi Mahasiswa Program Studi Agroteknologi semester 1-6 yang telah lulus mata kuliah Dasar-dasar Ilmu Tanah, Dasar-dasar Agronomi, Dasar-dasar Perlindungan Tanaman, Mikrobiologi Pertanian, Dasar-Dasar Pengolahan Hasil Pertanian, Kesuburan Tanah Pertanian, Genetika dan Pemuliaan Tanaman, Teknologi Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman/OPT, Nutrisi dan Kesuburan tanah, Konservasi Tanah dan Air, Budidaya Tanaman Pangan, Genetika dan Pemuliaan Tanaman, Teknologi Pasca Panen.
2) Fotokopi Sertifikat praktek kerja/magang bidang Pertanian Organik Tanaman.
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa sebanyak 1 lembar.
4) Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.702090.001.02 | Melakukan Komunikasi dengan Pihak IKM |
| 2 | M.702090.002.02 | Melakukan Inventarisasi Masalah pada IKM |
| 3 | M.702090.003.02 | Memberikan Jasa Konsultansi Kepada Pihak IKM |
| 4 | M.702090.004.02 | Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Konsultansi |
| 5 | M.702090.017.02 | Menggunakan 7 Alat QC pada Manajemen Mutu |
| 6 | M.702090.018.02 | Melakukan Inspeksi Penerapan QC |
| 7 | M.702090.019.02 | Melaksanakan Perbaikan Mutu Produk / Jasa |
| 8 | M.702090.020.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip SMM dan TQC |
Persyaratan Dasar:
1. Fotokopi Kartu Hasil Studi:
a) Program Studi Agribisnis semester 1-6 yang telah lulus mata kuliah bidang Kewirausahaan II, Teknik Proyeksi Bisnis, Studi Kelayakan Bisnis, Strategi Pemasaran dan Internet Marketing. Atau
b) Program Studi Akutansi semester 1-5 yang telah lulus mata kuliah bidang Sistem Pengendalian Manajemen dan Akutansi Manejemen.
2. Fotokopi sertifikat praktek kerja/ magang industri bidang Konsultan Industri Kecil Dan Menengah: Sub Bidang Konsultasi Manajemen Mutu.
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebanyak 1 lembar.
4. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.7 lLAB00.006.1 | Melakukan komunikasi dengan Orang Lain |
| 2 | M.71LAB00.007.1 | Merencanakan dan Melaksanakan Pekerjaan Laboratorium/Lapangan |
| 3 | M.71LAB00.017.1 | Mengolah dan Menginterpretasikan Data |
| 4 | M.71LAB00.028.1 | Menerapkan Sistem Mutu dan Proses Peningkatan yang Berkelanjutan |
| 5 | M.71LAB00.033.1 | Menerapkan Keselamatan Kerja di Laboratorium/Lingkungan Kerja |
| 6 | M.71LAB00.069.1 | Menerapkan Praktik Kerja yang Ramah Lingkungan |
| 7 | M.71LAB00.003.1 | Melakukan Kalibrasi dengan metode Standar |
| 8 | M.71LAB00.009.1 | Menyiapkan Kelas dan Peragaan Praktik Ilmiah |
| 9 | M.71LAB00.016.1 | Menggunakan Perangkat Lunak Aplikasi Laboratorium |
| 10 | M.71LAB00.022.1 | Memelihara Persediaan |
| 11 | M.71LAB00.030.1 | Memberikan Kontribusi pada Pengembangan Rencana Titik Kontrol Kritis |
| 12 | M.71LAB00.034.1 | Memelihara Keselamatan Kerja di Laboratorium/ Lingkungan Kerja |
| 13 | M.71LAB00.038.1 | Mengambil Sampel yang Mewakili Sesuai dengan Rencana Pengambilan Sampel |
| 14 | M.71LAB00.039.1 | Menyiapkan Sampel Mineral untuk Analisis |
| 15 | M.71LAB00.043.1 | Menstandarkan Larutan |
| 16 | M.71LAB00.042.1 | Menyiapkan Media Kultur |
| 17 | M.71LAB00.055.1 | Melakukan Tekni-Teknik Aseptik |
| 18 | M.71LAB00.044.1 | Menyiapkan Kultur Jaringan dan Sel |
| 19 | M.71LAB00.045.1 | Melakukan Pengujian dan Prosedur Kimia |
| 20 | M.71LAB00.046.1 | Melakukan Pengujian Pangan |
| 21 | M.71LAB00.047.1 | Melakukan Pengujian Fisika dan Mekanika |
| 22 | M.71LAB00.048.1 | Melakukan Pengujian untuk Menentukan Sifat-Sifat Bahan Konstruksi |
| 23 | M.71LAB00.055.1 | Melakukan Teknik-Teknik Aseptik |
| 24 | M.71LAB00.065.1 | Melakukan Pemeriksaan Mikroskopis |
| 25 | M.71LAB00.061.1 | Melakukan Prosedur Biologi |
| 26 | M.71LAB00.069.1 | Menerapkan Praktik Kerja yang Ramah Lingkungan |
| 27 | M.71LAB00.070.1 | Menerapkan dan Memantau Praktik Kerja yang Ramah Lingkungan |
| 28 | M.71LAB00.020.1 | Memelihara Kelayakan Laboratorium/Tempat Kerja |
| 29 | M.71LAB00.025.1 | Melakukan Verifikasi dan Pemeliharan Peralatan |
| 30 | M.71LAB00.027.1 | Menerapkan Persyaratan Titik Kontrol Kritis |
| 31 | M.71LAB00.028.1 | Menerapkan Sistem Mutu dan Proses Peningkatan yang Berkelanjutan |
| 32 | M.71LAB00.029.1 | Memberikan Kontribusi pada Pencapaian Sasaran Mutu |
| 33 | M.71LAB00.041.1 | Menyiapkan Larutan Kerja |
| 34 | M.71LAB00.042.1 | Menyiapkan Media Kultur |
| 35 | M.71LAB00.055.1 | Melakukan Teknik-Teknik Aseptik |
| 36 | M.71LAB00.062.1 | Melakukan Prosedur Histologi |
| 37 | M.71LAB00.065.1 | Melakukan Pemeriksaan Mikroskopis |
| 38 | M.71LAB00.001.1 | Membuat atau Memodifikasi Prosedur Kalibrasi |
| 39 | M.71LAB00.002.1 | Membuat atau Memodifikasi Prosedur Kalibrasi Otomatis |
| 40 | M.71LAB00.004.1 | Melakukan Kalibrasi dengan Metode Non-Standar |
| 41 | M.71LAB00.008.1 | Membuat Jadwal Kerja Laboratorium untuk Tim Kecil |
| 42 | M.71LAB00.010.1 | Memberikan Informasi kepada Pelanggan |
| 43 | M.71LAB00.018.1 | Menganalisis Data dan Melaporkan Hasil |
| 44 | M.71LAB00.019.1 | Menentukan Ketidakpastian Pengukuran |
| 45 | M.71LAB00.021.1 | Memelihara dan Melakukan Kalibrasi Peralatan |
| 46 | M.71LAB00.023.1 | Memelihara Bahan Acuan |
| 47 | M.71LAB00.026.1 | Memantau Mutu Hasil dan Data Pengujian |
| 48 | M.71LAB00.031.1 | Mengesahkan Penerbitan Hasil Uji |
| 49 | M.71LAB00.049.1 | Melakukan Pengujian Mikrobiologi |
| 50 | M.71LAB00.050.1 | Melakukan Pengujian Hematologi |
| 51 | M.71LAB00.051.1 | Melakukan Pengujian Histologis |
| 52 | M.71LAB00.052.1 | Melakukan Pengujian Patologi Kimia |
| 53 | M.71LAB00.053.1 | Melakukan Pengujian Imunohematologis |
| 54 | M.71LAB00.054.1 | Melakukan Pengujian Biologi Molekuler |
| 55 | M.71LAB00.056.1 | Menerapkan Teknik Elektroforesis |
| 56 | M.71LAB00.057.1 | Menerapkan Teknik Analisis Kromatografi |
| 57 | M.71LAB00.058.1 | Menerapkan Teknik Analisis Instrumen |
| 58 | M.71LAB00.059.1 | Menerapkan Teknik Spekrometri |
| 59 | M.71LAB00.060.1 | Menerapkan Teknik Elektrometri |
| 60 | M.71LAB00.063.1 | Melakukan Analisis Sensori |
| 61 | M.71LAB00.064.1 | Melakukan Analisis Pangan |
Persyaratan Dasar:
1. Fotokopi Kartu Hasil Studi :
a) Program Studi Pendidikan Biologi semester 1-7 yang telah lulus mata kuliah bidang Manajemen Laboratorium Biologi, Keanekaragaman Tumbuhan, Statistika Dasar, Telaah Kurikulum Pembelajaran Biologi, Mikrobiologi, Microteaching, Metodologi Penelitian, Keanekaragaman Hewan, Kimia Dasar, Gizi dan Kesehatan, Fisika Dasar, Struktur Perkembangan Hewan, Fisiologi Hewan dan Manusia, Kalkulus, Bioentreprenuer, Seminar Pendidikan Biologi, Biologi Molekuler, Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Biologi dan Pengelolaan Lingkungan. Atau
b) Pendidikan Fisika semester 1-5 yang telah lulus mata kuliah Fisika Dasar, Alat Ukur dan Pengukuran, Fisika Dasar Lanjut, Elektronika, Manajemen Laboratorium, Praktikum Fisika Sekolah Menengah, Eksperimen Fisika, dan Desain Praktikum Fisika. atau
c) Sarjana Farmasi semester 1-7 yang telah lulus mata kuliah Farmasetika, Galenika, Farmasi fisika, Teknologi sediaan farmasi 1, Teknologi sediaan farmasi 2, Teknologi sediaan farmasi 3, Biologi sel dan molekuler, Mikrobiologi farmasi, Kimia dasar, Kimia analisis, Biokimia, Kimia farmasi analisis, Kimia klinik, Kimia farmasi lanjutan, Anatomi fisiologi manusia, Farmakologi Toksikologi 1, Farmakologi toksikologi 2, Farmakokinetik, Biofarmasetika, Anatomi fisiologi tumbuhan, Morfologi dan sistematika tumbuhan, Farmakognosi 1, Farmakognosi lanjutan, Fitokimia, Fitokimia lanjutan, Analisis makanan dan kosmetik, dan Kimia organik.
2. Fotokopi sertifikat praktek kerja/ magang industri bidang Jasa Pengujian Laboratorium.
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu tanda Mahasiwa (KTM) sebanyak 1 lembar.
4. Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.692000.001.02 | Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja |
| 2 | M.692000.002.02 | Menerapkan Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja |
| 3 | M.692000.007.02 | Memproses Entry Jurnal |
| 4 | M.692000.008.02 | Memproses Buku Besar |
| 5 | M.692000.013.02 | Menyusun Laporan Keuangan |
| 6 | M.692000.022.02 | Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka/Spreadsheet |
| 7 | M.692000.023.02 | Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi |
| 8 | M.692000.009.02 | Mengelola Kartu Piutang |
| 9 | M.692000.010.02 | Mengelola Kartu Utang |
| 10 | M.692000.005.02 | Memproses Dokumen Dana Kas Kecil |
| 11 | M.692000.006.02 | Memproses Dokumen Dana Kas di Bank |
| 12 | M.692000.011.02 | Mengelola Kartu Persediaan |
| 13 | M.692000.012.02 | Mengelola Kartu Aktiva Tetap |
| 14 | M.692000.016.02 | Menyajikan Laporan Harga Pokok Produk |
| 15 | M.692000.019.02 | Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak |
| 16 | M.692000.020.02 | Mengimplementasikan Suatu Sistem Komputer Akuntansi |
| 17 | M.692000.025.02 | Mengembangkan Database |
Persyaratan Dasar:
1) Fotokopi kartu hasil studi semester 1 sampai 5 yang menunjukkan lulus mata kuliah pada Program Studi :
a. Manajemen, mata kuliah pengantar akuntansi 1, pengantar akuntansi 2, dan aplikasi komputer.
b. Ekonomi Pembangunan, mata kuliah pengantar akutansi 1, pengantar akutansi 2, dan aplikasi komputer.
c. Ekonomi Islam, mata kuliah pengantar akuntansi 1, pengantar akuntansi 2, dan aplikasi komputer.
d. Akutansi, mata kuliah yang telah lulus mata kuliah bidang pengantar akuntansi 1, pengantar akuntansi 2, aplikasi komputer dan komputer akutansi.
2) Fotokopi Sertifikat magang atau surat keterangan telah mengikuti magang industri di bidang Teknisi Akuntansi Madya,atau
3) Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Foto kopi KTP sebanyak 1 lembar.
4) Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan pelatihan tatap muka (Face to Face) |
| 2 | N.78SPS02.029.2 | Melaksanakan pelatihan jarak jauh (Distance Learning) |
| 3 | N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-learning |
Persyaratan Dasar:
1) Fotokopi kartu hasil studi semester 1 sampai 6 yang menunjukkan lulus mata kuliah pada Program Studi :
a. Pendidikan Fisika mata kuliah Teori Belajar dan Pembelajaran Fisika, Inovasi Pembelajaran Fisika.
b. Pendidikan Guru Sekolah Dasar mata kuliah Inovasi Pembelajaran, Teori belajar dan implikasi pada pembelajaran di SD, Microteaching.
2) Fotokopi Sertifikat magang atau surat keterangan telah mengikuti magang industri di bidang pelatihan kerja dan sertifikasi,
atau
3) KTM dan Foto copy KTP sebanyak 1 lembar.
4) Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
| N0 | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | Q.862010.001.01 | Melaksanakan tugas dokter perusahan dalam pelayanan kesehatan kerja |
| 2 | Q.862010.002.01 | Menerapkanperaturan perundang-undangan K3 terkait pelayanan kesehatan kerja |
| 3 | Q.862010.003.01 | Melakukan penilaian potensi bahaya di tempat kerja |
| 4 | Q.862010.004.01 | Melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja |
| 5 | Q.862010.005.01 | Mengelola pengendalian risiko kesehatan tenaga kerja |
| 6 | Q.862010.006.01 | Mendiagnosis penyakit akibat kerja |
| 7 | Q.862010.007.01 | Membantu pelaksanaan program jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja |
Persyaratan Dasar:
1) Fotokopi kartu hasil studi mahasiswa Program Studi Profesi Dokter semester 1-3 yang telah lulus mata kuliah bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Penyakit Dalam.
2) Fotokopi sertifikat praktek kerja/ magang industri bidang Dokter Perusahaan.
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu tanda Mahasiswa (KTM) sebanyak 1 lembar.
4) Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar warna merah.
Biaya:
Rp. 1.500.000,00
Jumlah : 9 Skema