Makassar - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Makassar kembali melaksanakan Uji Kompetensi Batch 2 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan daya saing lulusan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 22–30 Oktober 2025, bertempat di Tempat Uji Kompetensi (Sewaktu) Universitas Muhammadiyah Makassar.
Uji kompetensi tersebut diikuti oleh 44 orang asesi yang berasal dari berbagai program studi dalam lingkup Universitas Muhammadiyah Makassar. Para asesi mengikuti proses sertifikasi sesuai dengan skema kompetensi masing-masing yang telah ditetapkan oleh LSP.
Adapun skema uji kompetensi yang dilaksanakan meliputi Kualifikasi Jenjang 5 Bidang Kewirausahaan Industri, Melaksanakan Program Pelatihan, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Pelaksanaan Budidaya dan Penanganan Pasca Panen, Kualifikasi Sertifikat V Konsultan Industri Kecil dan Menengah Sub Bidang Konsultan Manajemen Mutu, Insinyur Data Madya, serta Kualifikasi Jenjang 4 Bidang Jasa Pengujian Laboratorium.
Dalam pelaksanaannya, asesor kompetensi melakukan proses asesmen terhadap 44 asesi sesuai skema yang diikuti melalui tahapan verifikasi dokumen, observasi praktik, wawancara, dan penilaian portofolio. Proses ini bertujuan memastikan setiap peserta memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen LSP Universitas Muhammadiyah Makassar dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi yang terstandar secara nasional.
Dengan terselenggaranya Uji Kompetensi Batch 2 Tahun 2025, diharapkan para asesi memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidangnya serta mampu mengimplementasikan keahlian yang dimiliki dalam dunia kerja, kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan industri di masa mendatang.
(Admin LSP UnismuhMakassar)